Diantara banyaknya bank tentu Anda pernah mendengar Bank Konvensional (Umum), Syariah dan juga BPR. Namun, apakah Anda sudah memahami sepenuhnya dari dua hal tersebut? tentu keduanya memiliki pengertian yang berbeda. Lantas apa sih perbedaan bank konvensional bank syariah dan bpr ?

Mari Kita simak penjelasannya berikut ini!

Apa Bank Umum Syariah dan BPR?

Perlu Anda ketahui bahwa bank umum syariah adalah suatu bank yang menjalankan kegiatan usahanya/transaksinya berdasarkan pada prinsip syariah atau prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Sedangkan pengertian mengenai BPR atau singkatan dari Bank Perkreditan Rakyat merupakan bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional/sesuai prinsip syariah dan tidak memberikan jasa dalam proses pembayaran.

Lantas dengan pengertian yang bisa dikatakan hampir mirip, di manakah letak perbedaan bank konvensional bank syariah dan bpr?

Perbedaan Bank Umum Syariah dan BPR

Dilihat dari segi usaha kedua bank ini dapat dilihat perbedaanya yaitu:

1. Bank Umum Syariah

  • Dana yang dihimpun berupa simpanan giro, tabungan yang dipersamakan sesuai akad simpanan murni dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah
  • Menyalurkan pembiayaan sesuai akad
  • Menyalurkan pembiayaan hasil berdasar akad mudharabah maupun musyarakah
  • Dana yang dihimpun dalam bentuk investasi berwujud deposito, tabungan, yang dipersamakan sesuai akad mudharabah

2. Bank Perkreditan Rakyat/BPR

  • Memberikan kredit
  • Terdapat pembiayaan dan penempatan dana sesuai prinsip syariah
  • Penempatan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia
  • Dana yang dihimpun dalam bentuk simpanan seperti deposito berjangka, dan tabungan

Selain melihat dari segi usaha pada kategori jasa terdapat beberapa jasa dari bank umum dan tidak bisa diberikan oleh BPR antara lain yaitu:

  • Kriling : cara penyelesaian utang piutang dalam bentuk surat berharga
  • Transfer : jasa pengiriman uang 
  • Bank garansi jaminan diberikan oleh bank garansi
  • Inkaso : penagihan pembayaran atas surat, dokumen berharga
  • Letter of credit : cara pembayaran internasional

Demikianlah beberapa perbedaan bank konvensional bank syariah dan bpr. Semoga bermanfaat. Terimakasih. 


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.